PENDAHULUAN
Pada
harian Kompas, 15/12/2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal pentingnya
menumbuhkan budaya unggul sebagai identitas dan budaya nasional. Budaya unggul tersebut oleh presiden
didefinisikan sebagai semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan ,dengan cara
kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.
Salah
satu unsur budaya nasional itu adfalah budaya politik. Olehnkarena itu dari sudut ini kita dapat
pula kita berbicara mengenai cara menumbuhkan
dan menerapkan budaya politik unggul itu dalam kehidupan politik kita.
Berikut
akan diuraikan mengenai pengertian
budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di
Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik
dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer, budaya
politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman
pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh
pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney
Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga
negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam
sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu
dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota
suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews,
budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan
pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya
politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat
tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing individu dalam
sistem itu.
Menurut
Almond dan Powell ada 2 orientasi
Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi individu dalam system
politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan
seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh
system politik seperti : ibukota negara, lambang negara, kepala negara,
batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau
ikatan emosional individu pada system
politik. Seperti – perasaan khusus
terhadap aspek system politik
tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system politik.
Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral
seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap
nilai dan pertimbangan politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama
warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar
individu, kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja
sama sedang sikap permusuhan
menimbuklkan konplik
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya
: - lingkupnya sempit dan kecil
-
masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.
petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek
politik yang luas.
- masyarakatnya
tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil.
2. Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya
: - Orang secara pasif patuh pada
pejabat pemerintahan dan undang- undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau
golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap
terhadap keputusan politik, atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai
actor politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai
insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud
partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik
atau menjadi anggota Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap
kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti
berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok
kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau
merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya
: - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya
dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
-
Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya
sekedar memberikan suara
dalam
pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap
keputusan, kebijakan system politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output
bahkan posisi dirinya
sendiri.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a.
Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik,
kritikus politik.(
Identik dengan budaya politik
partisipan).
b.
Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya tapi tidak
melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan
(Identik dengan budaya politik subjek).
c.
Model masyarakat system demokratis pra
–industrial masyarakat pedesaan, petani,
buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya
politik Parokial).
BUDAYA
POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik
yang dominan :
1.
Aristokrasi Jawa
2.
Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu
:
1. Santri : pemeluk agama islam yang
taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih
memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar,
golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan
Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya
pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2.
Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa)
seperti majikan majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik,
yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam negara
yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol
langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik
negara patrimonialistik adalah :
a.
Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada
teman-temannya.
b.
Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat
universalistik.
c.
Rule of Law lebihbersifat sekunder
bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d.
Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan
kepentingan publik.
Di
masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik
adalah :
a.
proyek di pegang pejabat.
b.
Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha
besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya
dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d.
anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik
Nazarudin
Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau
orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara
keseluruhan. Jadi simbol yang selama
initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah
Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian
sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton,
Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses
dimana sikap-sikap politik dan pola –
pola tingkah laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana
bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson,
sosialisasi politik adalah pewarisan
pengetahuan , nilai dan pandangan
politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan
yang beranjak dewasa.
d. Dennis
Kavanagh, sosialisasi
politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari
dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik
adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota
masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah
proses sosialisasi politik masyarakat,
sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam
suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi
politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang
tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik
tertentu. Melalui obrolan politik ringan
sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada
anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan
memasukkan pendidikan kewarganegaraan.
Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik
tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara
hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik,
Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai
sosioalisasi politik. Artinya parpol itu
telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan kesan
atau image memperjuangkan kepentingan
umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi
politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a.
Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari
simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b.
Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak
berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik,
sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa,
penyampaian dari generasi tua ke
generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan
politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik
dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara
kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua
kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut
Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews,
adalah :
a.
Keluarga
yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh
dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik
setelah dewasa.
b.
Sekolah
yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi
kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang
pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c.
Kelompk
bermain yaitu
kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang,
kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang
dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d.
Tempat
kerja yaitu
organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti
serikat kerja, sderikat buruh.
Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e.
Media
massa yaitu
informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui
masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f.
Kontak-kontak
politik langsung yaitu
pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap
dan keputusan politik seseorang. Seperti
diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi
adalah suatu kumpulan sistem keyakinan,
sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya
partisipasi. Untuk terwujudnya
partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan
pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis
terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga
negara biasa dalam menentukan segala
keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku warga negara yang bisa
diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu
mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal
ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah
dapat dilakukan secara :
·
Langsung
yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
·
Tak
langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e.
Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti : ikut memeilih
dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis
surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan
(violence), seperti : demonstrasi
(unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata,
gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang
dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang
turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak
lanmgsung dalam pembentukan kebijakan
umum.
PARTAI
POLITIK
1.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau golongan yang
berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
2.
Sigmund Neuman, partai politik adalah
organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain
yang tidak sepaham.
3.
Carl J. Friedrich, partai politik
adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya
sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik
bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu
penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi
ini adalah :
·
Memperjuangkan
aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan
rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara
(broker) dalam suatu bursa ide-ide
·
Bagi
pemerintah bertindak sebagai alat
pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2.
Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman
nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik
tertentu. Upaya yang dilakukan untuk
mencapai fungsi ini adalah :
·
Penguasaan
pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan
image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan
solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3.
Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut
aktif dalam kegiatan plitik. Dengan
demikian memperluas partisipasi politik.
Upaya yang dilakukan parpol adalah :
·
Melalui
kontak pribadi maupun persuasi
·
Menarik
golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu
mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu
stabilitas nasional. Hal ini mungkin
saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
·
Bilaanggta
partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan
perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau
diselesaikan dengan baik.
·
Adanya
kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau konplik
yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan
penyelenggaraannya) :
·
Sistem
Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota
Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem
Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih
itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan
pandangan rakyat) :
·
Sistem
Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama,
masing-masing individu dianggap sebagai
satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam
pemilihan.
·
Sistem
Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah
individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok
cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai
pengendali hak pilih.
Sistem
pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua
prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu
wakil, proporsional berimbang yaitu satu
daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana
negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam sistem
distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang
yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang kalah
akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat mengenal
daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa, jika
satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara
wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu
distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan
nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan
dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi
peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah
suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan
partai kecil (koalisi) untuk memperoleh
kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua partai
dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat
menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena
semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan
dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat benar-benar
menjadi wadah dan aspirasi seluruh
rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di
pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan
antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam
beberapa daerah pemilihan. Sisa suara
pemilu tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku
politik adalah tingkah laku politikm
para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah
danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam
masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor
politik ada dua macam :
a.
Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk
membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b.
Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan
dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada
serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan
tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan
keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi
perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c.
Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan
keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan
keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat,
berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk
komunikasi politik ada 2 yaitu :
1.
Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi
relatif seimbang sehingga terjadi sharing.
Momunikasi horizontalini meerefleksikan
nilai demokrasi.
2.
Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal.
Bentuk komuniukasi ini merefleksikan
nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT
POLITIK
Debat
politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran
yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1.
Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik
masyarakat.
2.
Makna sosiologis yaitu debat politik
harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak
anarkis, kooperatif dll.
Dasar
hukum debat politik adalah :
1.
Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2.
Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19
menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.
4.
UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara
perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan
tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar