Selasa, 28 Oktober 2014

DEMOKRASI INDONESIA

  • 1. Loading.......
  • 2. DEMOKRASI INDONESIA Oleh •Ridwan 1217051059 •Haryati 1217051029 •Nila liliana P. 1217051048 •Reihan A. 1217051057 •Rizki A. 1217051062
  • 3. Materi yang akan di Presentasikan 1. Pengertian Demokrasi 2. Prinsip dan Nilai-nilai Demokrasi 3. Jenis-jenis Demokrasi 4. Esensi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Demokrasi di Indonesia 5. Pelaksanaan Demokrasi di
  • 4. Pengertian Demokrasi Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
  • 5. Prinsip-prinsip Demokrasi •Kedaulatan rakyat; •Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah; •Kekuasaan mayoritas; •Hak-hak minoritas; •Jaminan hak asasi manusia;
  • 6. •Pemilihan yang bebas dan jujur; •Persamaan di depan hukum; •Proses hukum yang wajar; •Pembatasan pemerintah secara konstitusional; •Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik; •Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
  • 7. Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut : • Tidak adanya kekuasaan yang sewenang- wenang; •Kedudukan yang sama dalam hukum; •Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang- undang
  • 8. Nilai-Nilai Demokrasi •masalah kedaulatan •makna negara berbentuk republik •negara berdasar atas hukum •pemerintahan yang konstitusionil •sistem perwakilan •prinsip musyawarah •prinsip ketuhanan
  • 9. Jenis-jenis Demokrasi 1. Demokrasi Presidentil Demokrasi presidetil disebut juga sebagai demokrasi presidensial. Dalam demokrasi presidensial, orang-orang yang menjalankan pemerintahan (para menteri dalam susunan kabinet presidensial) bertanggungjawab kepada presiden karena yang memilih menteri-menteri itu adalah presiden. Negara yang menganut sistem demokrasi presidensial antara lain negara Pakistan pada masa pemerintahan Presiden Ayub Khan tahun
  • 10. 2. Demokrasi Parlementer. Dalam demokrasi parlementer, orang-orang yang menjalankan pemerintahan (eksekutif) bertanggungjawab kepada parlemen dan kekuasaan legislatif (DPR) berada di atas kekuasaan eksekutif. Para menteri kabinet bertanggungjawab kepada badan legislatif. Kabinet harus mendapat kepercayaan dari DPR dan DPR dapat memberikan mosi tidak percaya kepada kabinet. Negara yang menjalankan demokrasi parlementer dalam pemerintahan mereka antara lain Belgia, Belanda, Perancis dan Indonesia pada masa Demokrasi Liberal (tahun 1950 sampai 1959).
  • 11. 3. Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan. Sistem demokrasi dengan pemisahan kekuasaan hampir sepenuhnya diterapkan di negara Amerika Serikat. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Kongres, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden, sedangkan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung. Masing-masing badan berdiri sendiri dan terpisah satu sama lain. Kekuasaan yang diberikan pada setiap badan dibatasi untuk mencegah penumpukan kekuasaan. Antar lembaga negara bekerja dengan saling mengawasi sehingga terjadi keseimbangan diantara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  • 12. 4. Demokasi melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana pemberlakukan undang-undang. Sistem demokrasi melalui referendum ini berlaku di negara Swiss. Setiap wilayah administratif di Swiss disebut sebagai kanton. Kanton-kanton tersebut berbentuk republik yang masing-masing kanton memiliki kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam praktek demokrasi di negara Swiss, tugas legislatif berada di bawah pengawasan rakyat. Pengawasan oleh rakyat dilakukan melalui referendum. Referendum dibagi menjadi dua, yaitu referendum obligator dan referendum fakultatif.
  • 13. Esensi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Demokrasi di Indonesia Nilai-nilai pancasila di indonesia semakin tergeser oleh Modernisasi, westernisasi dan atas nama demokrasi. Hal ini di karnakan tidak adanya peran dari para peserta didik dan pendidik indonesia, hal ini yang membuat bilai pancasila semakin terkikis, para pendidik dan kulikulum negara ini hanya memberikan pembelajaran dan mata pelajaran tentang masalah kealaman, sosila dan eksak.
  • 14. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia 1.DEMOKRASI LIBERAL Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer dengan sistem demokrasi liberal, kekuasaan ditujukan untuk kepentingan individu atau golongan. Dengan sistem kabinet parlementer, menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR. Kebijaksanaan pemerintah harus disesuaikan dengan mayoritas DPR, sebab kalau tidak sesuai kabinet dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak
  • 15. Selain itu, karena kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditafsirkan sebagai sikap sebebas- bebasnya, kritik yang selalu dilancarkan kaum oposisi bukan membangun melainkan menyerang pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak stabil. Keluarnya Maklumat Pemerintah 3 November 1945 memberi peluang yang seluas-luasnya terhadap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, sehingga dalam waktu singkat bermuncullah partai- partai politik bagai jamur di musim penghujan. Keanggotaan badan konstituante yang dipilih dalam pemilu 1955, membagi aspirasi politik dalam dua kelompok, yakni golongan nasionalis dan agama.
  • 16. Karena perbedaan di antara mereka tidak dapat diatasi dan tidak menemukan titik terang dalam hasil pemungutan suara dalam siding konstituante, maka Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945 untuk menyelamatkan negara dan kemudian menjadi sumber hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. percaya.Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
  • 17. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
  • 18. 2.DEMOKRASIPADA MASA ORDE LAMA Pada masa ini, demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer berakhir. Hal ini disebakan karena sistem pemerintahannya berubah dari parlementer ke presidensial sesuai dengan UUD yang berlaku. Jadi, pada masa ini terjadi perubahan yang fundamental. Ciri-ciri pemerintahan pada masa ini : • Peran dominan presiden, • Terbatasnya partai-partai politik, • Berkembangnya pengaruh komunis, • Meluasnya peranan ABRI sebagai unsur-unsur sosial politik. Pada masa ini, demokrasi yang digunakan adalah demokrasi terpimpin. Dasar hukum pelaksanaan demokrasi ini ditetapkan dalam Sidang Umum ke-3 MPRS tahun 1965, dengan Ketetapan MPRS No.VIII/MPRS/1965
  • 19. . Menurut Ketetapan MPRS tersebut, prinsip penyelenggaraan demokrasi ini ialah musyawarah mufakat tetapi apabila musyawarah mufakat tersebut tidak dapat dilaksanakan maka ada 3 kemungkinan cara : • Pembicaraan mengenai persolan tesebut ditangguhkan, • Penyelesaian mengenai persoalan tersebut diserahkan kepada pimpinan agar mengambil kebijaksanaan untuk menetapkan keputusan dengan memerhatikan pendapat-pendapat yang ada, baik yang saling bertentangan maupun yang tidak, • Pembicaraan mengebai persoalan tersebut ditiadakan.
  • 20. 3.DEMOKRASI TERPIMPIN Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden. Tugas Demokrasi terpimpin : Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena : Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai. Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden)

0 komentar:

Posting Komentar